AGAMA DAN MASYARAKAT
A.
FUNGSI
AGAMA
Agama memiliki banyak fungsi dan peranan dalam kehidupan
bermasyarakat. Fungsi agama dalam kehidupan masyarakat antara lain adalah
sebagai edukatif, penyelamat, perdamaian, sosial control, transformatid,
kreatif, dan sublimatif. Dan dari sekian banyak fungsi itu, agama sangat
berperan dalam memperbaiki kehidupan manusia, baik secara individu maupun
masyarakat.
Prof. Dr. H. Jalaluddin dalam bukunya Psikologi Agama
membantu kita memahami beberapa fungsi agama dalam masyarakat, antara lain:
1. Fungsi
Edukatif (Pendidikan)
Ajaran agama secara yuridis (hukum) berfungsi menyuruh/mengajak
dan melarang yang harus dipatuhi agar pribagi penganutnya menjadi baik dan
benar, dan terbiasa dengan yang baik dan yang benar menurut ajaran agama
masing-masing.
2. Fungsi
Penyelamat
Dimanapun manusia berada, dia selalu menginginkan dirinya
selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan
akhirat. Charles Kimball dalam bukunya ‘Kala Agama Menjadi Bencana’ melontarkan
kritik tajam terhadap agama monoteisme (ajaran menganut Tuhan satu). Teologi
mesti terbuka bahwa Tuhan mempunyai rencana keselamatan umat manusia yang
menyeluruh. Rencana itu tidak pernah terbuka dan mungkin agamaku tidak cukup
menyelami secara sendirian. Bisa jadi agama-agama lain mempunyai pengertian dan
sumbangan untuk menyelami rencana keselamatan Tuhan tersebut. Dari sinilah,
dialog antar agama bisa dimulai dengan terbuka dan jujur serta setara.
3. Fungsi
Perdamaian
Melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang bersalah
atau berdosa mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri,
sesama, semesta dan Alloh. Tentu dia/mereka harus bertaubat dan mengubah cara
hidup.
4. Fungsi
Kontrol Sosial
Ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap
masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan,
kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak bisa
berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan yang ada.
5. Fungsi
Pemupuk Rasa Solidaritas
Bila fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka
persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar “Civil Society”
(kehidupan masyarakat) yang memukau.
6. Fungsi
Pembaharuan
Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang atau
kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini seharusnya agama
terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
7. Fungsi
Kreatif
Fungsi ini menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk
mengajak umat beragama bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi diri
sendiri tetapi juga bagi orang lain.
8. Fungsi
Sublimatif (bersifat perubahan emosi)
Ajaran agama mensucikan segala usaha manusia, bukan saja yang
bersifat agamawi, melainkan juga bersifat duniawi. Usaha manusia selama tidak
bertentangan dengan norma-norma agama, bila dilakukan atas niat yang tulus,
karena untuk Alloh, itu adalah ibadah.
B.
DIMENSI
KOMITMEN AGAMA
Dimensi komitmen agama menurut Roland Robertson:
a. Dimensi
keyakinan mengandung perkiraan/harapan bahwa orang yang religius akan menganut
pandangan teologis tertentu.
b. Praktek
agama mencakup perbuatan-perbuatan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan
komitmen agama secara nyata.
c. Dimensi
pengerahuan, dikaitkan dengan perkiraan.
d. Dimensi
pengalaman memperhitungkan fakta, semua agama mempunyai perkiraan tertentu.
e. Dimensi
konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan.
C.
PERLEMBAGAAN
AGAMA
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata
perlembagaan adalah hal berlembaga. Arti lainnya dari perlembagaan adalah
undang-undang dasar negara. Pelembagaan merupakan satu dokumen yang mengandung
semua susunan peraturan dan undang-undang dasar yang dianggap penting bagi
pemeritahan suatu negara dan berperan dalam menentukan bidang kuasa
pemerintahan. Jadi perlembagaan agama adalah susunan peraturan dan undang –undang
dasar mengenai agama dan bidang-bidang yang meliputinya dalam pemerintahan
suatu negara.
Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut agama.Agama begitu univeersal , permanan (langgeng) , dan mengatur dalam kehidupan sehingga bila tidak memahami agama , akan sukar memahami masyarakat. Hal yang perlu dijawab dalam memahami lembaga agama adalah , apa dan mengapa agama ada , unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi dan struktur agama.
Contoh lembaga di setiap jenis agama antara lain sebagai
berikut:
1. Islam
MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah Lembaga Swadaya
Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia
untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia.
Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan
dengan tanggal 26 juli 1975 di Jakarta, Indonesia.
2. Kristen
Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) (dulu disebut Dewan
Gereja-gereja di Indonesia – DGI) didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai
perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali
Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah. Karena itu, PGI menyatakan
bahwa tujuan pembentukannya adalah “mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di
Indonesia.”
3. Katolik
Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI atau Kawali) adalah
organisasi Gereja Katolik yang beranggotakan para Uskup di Indonesia dan
bertujuan menggalang persatuan dan kerja sama dalam tugas pastoral memimpin
umat Katolik Indonesia. Masing-masing Uskup adalah otonom dan KWI tidak berada
di atas maupun membawahi para Uskup dan KWI tidak mempunyai cabang di daerah.
Keuskupan bukanlah KWI daerah. Yang menjadi anggota KWI adalah para Uskup di
Indonesia yang masih aktif, tidak termasuk yang sudah pensiun. KWI bekerja
melalui komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-Uskup. Pada 2006 anggota KWI
berjumlah 36 orang, sesuai dengan jumlah keuskupan di Indonesia (35 keuskupan)
ditambah seorang uskup dari Ambon (Ambon memiliki 2 uskup)
4. Hindu
Parisada Hindu Dharma Indonesia ( Parisada ) ialah: Majelis
tertinggi umat Hindu Indonesia.
5. Budha
MBI Majelis Buddhayana Indonesia adalah majelis umat Buddha
di Indonesia. Majelis ini didirikan oleh Bhante Ashin Jinarakkhita pada hari
Asadha 2499 BE tanggal 4 Juli 1955 di Semarang, tepatnya di Wihara Buddha Gaya,
Watugong, Ungaran, Jawa Tengah, dengan nama Persaudaraan Upasaka-Upasika
Indonesia (PUUI) dan diketuai oleh Maha Upasaka Madhyantika S. Mangunkawatja.
6. Konghucu
MATAKIN Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia adalah sebuah
organisasi yang mengatur perkembangan agama Khonghucu di Indonesia. Organisasi
ini didirikan pada tahun 1955. Keberadaan umat beragama Khonghucu beserta
lembaga-lembaga keagamaannya di Nusantara atau Indonesia ini sudah ada sejak
berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan kedatangan perantau atau
pedagang-pedagang Tionghoa ke tanah air kita ini. Mengingat sejak zaman Sam Kok
yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi, Agama Khonghucu telah menjadi salah
satu di antara Tiga Agama Besar di China waktu itu; lebih-lebih sejak zaman
dinasti Han, atau tepatnya tahun 136 sebelum Masehi telah dijadikan Agama
Negara .
D.
3 TIPE KAITAN
AGAMA DENGAN MASYARAKAT
Kaitan agama dengan masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe,
meskipun tidak menggambarkan sebenarnya secara utuh (Elizabeth K. Nottingham,
1954), yaitu:
1. Masyarakat
yang terbelakang dan nilai- nilai sacral. Masyarakat tipe ini kecil,
terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyarakat menganut agama yang sama. Oleh
karenanya keanggotaan mereka dalam masyarakat, dalam kelompok keagamaan adalah
sama.
2. Masyarakat-
masyarakat pra- industri yang sedang berkembang. Keadaan masyarakat tidak
terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi daripada tipe pertama.
Agama memberikan arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam tipe masyarakat ini.
Dan fase kehidupan sosial diisi dengan upacara- upacara tertentu.
3. Masyarakat-
masyarakat industri secular. Masyarakat industri bercirikan dinamika dan
teknologi semakin berpengaruh terhadap semua aspek kehidupan, sebagian besar
penyesuaian- penyesuaian terhadap alam fisik, tetapi yang penting adalah
penyesuaian- penyesuaian dalam hubungan kemanusiaan sendiri. Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi mempunyai konsekuensi penting bagi agama, Salah satu
akibatnya adalah anggota masyarakat semakin terbiasa menggunakan metode empiris
berdasarkan penalaran dan efisiensi dalam menanggapi masalah kemanusiaan,
sehingga lingkungan yang bersifat sekular semakin meluas. Watak masyarakat
sekular menurut Roland Robertson (1984), tidak terlalu memberikan tanggapan
langsung terhadap agama. Misalnya pemikiran agama, praktek agama, dan
kebiasaan- kebiasaan agama peranannya sedikit.
E.
AGAMA,
KONFLIK, DAN MASYARAKAT
Berbagai konflik diantara agama-agama dipaparkan secara
khusus:
a. Konflik
antara Yahudi dan Nasrani.
Walaupun sumber konflik ini didasarkan atas kitab suci namun
justru unsur dogmatis agama ini sangat mendukung pengambaran konflik yang
terjadi. Menurut versi Yahudi, Nasrani adalah agama yang sesat karena
menganggap Yesus sebagai mesias (juru selamat). Dalam pandangan Yahudi sendiri
Yesus adalah penista agama yang paling berbahaya karena menganggap dirinya
adalah anak Allah, sampai akhirnya otoritas Yahudi sendiri menghukum mati Yesus
dengan cara disalibkan, sebuah jenis hukuman bagi penjahat kelas kakap pada
waktu itu. Sedangkan menurut pandangan Kristen, umat Yahudi adalah umat pilihan
Allah yang justru menghianati Allah itu sendiri. Untuk itu Yesus datang ke
dunia demi menyelamatkan umat tersebut dari murka Allah. Dalam beberapa
kesempatan, misalnya, ketika Yesus mengamuk di bait Allah karena dipakai
sebagai tempat berjualan, atau dalam kasus lain yaitu penolakan orang Israel
terhadap ajaran Yesus.
b. Konflik
Islam-Kristen.
Konflik ini pada awalnya diilhami oleh kepercayaan bahwa
Islam memandang Nasrani sebagai agama kafir karena mempercayai Yesus sebagai
anak Allah, padahal dalam ajaran Islam Nabi Isa (Yesus) merupakan nabi biasa
yang pamornya kalah dari nabi utama mereka Muhammad S.A.W. Konflik ini pada
awalnya hanya pada tataran kepercayaan saja, namun ketika unsur politis,
ekonomi, dan budaya masuk, maka konflik yang bermuara pada pecahnya Perang
Salib selama beberapa abad menegaskan rivalitas Islam-Kristen sampai sekarang.
Konflik itu sendiri muncul ketika Agama Kristen dan Islam mencapai puncak
kejayaannya berusaha menunjukkan dominasinya. Ketika itu Islam yang berusaha
meluaskan pengaruhnya ke Eropa, mendapat tantangan dari Nasrani yang terlebih
dahulu ada dan telah mapan. Puncak pertempuran itu sebenarnya terjadi ketika
perebutan Kota Suci Jerusalem yang akhirnya dimenangkan tentara salib. Sebagai
balasan, Islam kemudian berhasil merebut Konstatinopel yang merupakan poros
dagang Eropa-Asia pada saat itu.
c. Konflik
antara Yahudi-Islam
Konflik ini berawal dari kepercayaan orang Yahudi akan tanah
yang dijanjikan Allah kepada mereka yang dipercayai terletak di daerah Israel,
termasuk Yerusalem, sekarang. Pasca perbudakan Mesir, ketika orang Yahudi
melakukan eksodus ke Mesir namun kemudian malah diperbudak sampai akhirnya
diselamatkan oleh Musa, orang Yahudi kemudian kembali ke tanah mereka yang
lama, yaitu Israel. Akan tetapi, pada saat itu orang Arab telah bermukim di
daerah itu. Didasarkan atas kepercayaan itu, kemudian orang Yahudi mulai
mengusir Orang Arab yang beragama Islam itu. Inilah sebenarnya yang menjadi
akar konflik Israel dan Palestina dalam rangka memperebutkan Jerusalem. Konflik
ini semakin panas ketika unsure politis mulai masuk.
SUMBER-SUMBER
https://dalamislam.com/dasar-islam/fungsi-agama
https://ciptadestiara.wordpress.com/category/dimensi-komitmen-agama/
https://www.slideshare.net/mayanggsari/perlembagaan-hak-peranan-dan-tanggungjawab-71804440
https://paulgurusinga.wordpress.com/2016/01/24/pelembagaan-agama/
https://fauzanbrs94.wordpress.com/2015/11/24/agama-dan-masyarakat/
Komentar
Posting Komentar