Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
A. Pengertian Pelapisan Sosial
Menurut P.J. Bouman, pelapisan
sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam
kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu. Pitirim A. Sorokin memberikan
definisi pelapisan masyarakat, bahwa pelapisan masyarakat adalah perbedaan
penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat.
Menurut Theodorson dalam Dictionary
of Sociology, yaitu bahwa pelapisan masyarakat merupakan jenjang status dan
peranan yang relatif permanen yang terdapat dalam sistem sosial dalam hal
pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan. Masyarakat yang berstratifikasi sering
dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida dari lapisan bawah yang melebar
sampai lapisan atas yang semakin menyempit.
Stratifikasi sosial menurut Drs.
Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu
sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan,
privilese dan prestise. Sedangkan statifikasi sosial menurut max weber adalah
stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu
sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi
kekuasaan, privilese dan prestise.
B.
Terjadinya
Pelapisan Sosial
1. Terjadinya
dengan sendiri
Proses ini berjalan sesuai dengan
pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Karena sifatnya yang tanpa disengaja inilah
maka bentuk lapisan dan dasar dari lapisan itu bervariasi menurut tempat,
waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
2. Terjadi
dengan disengaja
Tujuan dari dibentuknya lapisan ini
adalah untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem pelapisan inil ditentukan
secara tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Sistem pelapisan ini misalnya dalam organisasi pemerintahan, organisasi
kepartaian, perusahaan-perusahaan besar, dan lainnya. Sistem organisasi yang
disusun dengan cara ini mengandung dua sistem, yaitu :
Ø Sistem Fungsional
pembagian
kerja pada kedudukan yang tingkatnya- berdampingan dan harus bekerja sama dalam
kedudukan yang sederajat.
Ø Sistem Scalar
pembagian
kekuasaan menurut jenjang dari bawah ke atas.
C.
Perbedaan
Sistem Pelapisan Dalam Masyarakat
1. Sistem
pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam sistem ini, pemindahan anggota
masyarakat kelapisan baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi,
kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem tertutup, untuk dapat masuk
menjadi suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Di India,
sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana
yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
Ø Kasta
Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan pendeta
Ø Kasta
Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang
sebagai lapisan kedua
Ø Kasta
Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang
Ø Kasta sudra
: merupakan kasta dari golongan rakyat jelata
Ø Paria :
golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan,
peminta, dll
2. System
pelapisan masyarakat yang terbuka
Pelapisan ini bersifat dinamis
karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan
mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:
Ø Seorang
miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
Ø Seorang
yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan
usaha.
3. System
pelapisan sosial campuran
Pelapisan sosial campuran merupakan
kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali
berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia
pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus
menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
D.
Teori-teori
tentang Pelapisan Masyarakat
Berikut beberapa teori yang telak
dikemukakan, yaitu:
1. Aristoteles
membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya,
menengah, dan melarat.
2. Prof.Dr.Selo
Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama didalam
masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya maka barang itu akan menjadi bibit
yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
3. Vilfredo
Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu
golongan elite dan golongan non elite.
4. Gaotano
Mosoa, seoorang sarjana Italia. Menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat
dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling
maju dan penuh kekuasaan.
5. Karl Marx,
menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan
istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat
yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak
mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses
produksi.
E.
Kesamaan
Derajat
Kesamaan derajat adalah tingkatan,
martabat, dan kedudukan manusia sebagai mahkluk Tuhan yang memiliki kesamaan
hak dan kewajiban.
Ada empat pasal yang memuat
ketentuan tentang hak asasi manusia yakni:
1. Pasal 27
ayat 1, segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan
Pemerintahan dan wajib menjujung hukum dan pemerintahan tanpa kecuali.
2. Pasal 27
Ayat 2, hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan.
3. Pasal 28, kemerdekaan
berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan
sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang.
4. Pasal 29
ayat 2, kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh
negara.
5. Pasal 31, (1) tiap-tiap warga negara berhak mendapat
pengajaran (2) pemerintah mengusahakan dan menyelnggarakan suatu sistem
pengajaran nasional , yang diatur dengan Undang-Undang.
Ada 3 hak asasi manusia yang paling
fundamental (pokok), yaitu :
1. Hak Hidup
(life)
2. Hak
Kebebasan (liberty)
3. Hak
Memiliki (property)
Adapun macam-macam hak asasi
manusia dapat digolongkan sebagai berikut :
a. Hak asasi
pribadi, yaitu hak asasi yang berhubungan dengan kehidupan pribadi manusia.
Contohnya : hak beragama, hak menentukan jalan hidup, dan hak bicaara.
b. Hak asasi
politik, yaitu yang berhubungan dengan kehidupan politik. Contohnya : hak
mengeluarkan pendapat, ikut serta dalam pemilu, berorganisasi.
c. Hak asasi
ekonomi, yaitu hak yang berhubungan dengan kegiatan perekonomian. Contohnya :
hak memiliki barang, menjual barang, mendirikan perusahaan/berdagang, dan
lain-lain.
d. Hak asasi
budaya, yaitu hak yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat. Contohnya :
hak mendapat pendidikan, hak mendapat pekerjaan, hak mengembangkan seni budaya,
dan lain-lain.
e. Hak
kesamaan kedudukan dalam hukum dah pemerintahan, yaitu hak yang berkaiatan
dengan kehidupan hukum dan pemerintahan. Contohnya : hak mendapat perlindungan
hukum, hak membela agama, hak menjadi pejabat pemerintah, hak untuk
diperlakukan secara adil, dan lain-lain.
f.
Hak untuk diperlakukan sama dalam tata cara
pengadilan. Contohnya : dalam penyelidikan, dalam penahanan, dalam penyitaan,
dan lain-lain.
F.
Elite dan
Massa
Dalam pengertian umum elite
menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi.
Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang
tertentu dan khususnya golongan kecil
yang memegang kekuasaan. Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite
dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial
yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat
kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.”
Dalam suatu kehidupan sosial yang
teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit selalu ada
kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan
yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika
dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini
Didasarkan pada penghargaan
masyarakat terhadap berbagai peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini
serta meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan datang. Golongan minoritas
yang berada pada posisi atas secara fungsional dapat berkuasa dan menentukan
dalam studi sosial dikenal dengan elite.
Istilah massa dipergunakan untuk
menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang
dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda
dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang
berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya
oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat,
mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam
pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
ciri-ciri massa, diantaranya:
1. Keanggotaannya
berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang
dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat
kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
2. Massa
merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonim.
3. Sedikit
sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya.
Sumber-sumber
https://keyrenz.wordpress.com/2009/11/22/pelapisan-sosial-masyarakat/
https://ciptadestiara.wordpress.com/category/terjadinya-pelapisan-sosial/
Komentar
Posting Komentar