MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
A.
MASYARAKAT,
MASYARAKAT PERKOTAAN, DESA DAN KOTA
Masyarakat adalah sekumpulan orang yang hidup bersama,
bekerja sama untuk mendapatkan kepentingan bersama yang telah mempunyai tatanan
kehidupan, norma-norma dan adat istiadat yang dipatuhi dalam lingkungannya.
Berikut definisi masyarakat menururt para ahli, yaitu:
1. Menurut
Paul B.
Mengatakan bahwa masyarakat ialah sekumpulan manusia yang
secara relatif mandiri, yang hidup bersama-sama yang cukup lama, yang menempati
suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan yang sama serta melakukan sebagian
besar kegiatan dalam kelompok itu.
2. Menurut
Abdul Syani
Mengatakan bahwa masyarakat ialah berkumpul, bersama, hidup
bersama dan saling berhubungan serta saling mempengaruhi.
3. Menurut
Richard T. Schaefer dan Robert P. Lamm
Mengatakan bahwa masyarakat ialah sejumlah besar orang yang
tinggal dalam wilayah yang sama, relatif independen dari orang-orang di luar
itu, dan mempunyai budaya yang relatif sama.
4. Menurut
Soerjono Soekanto
Mengatakan bahwa masyarakat ialah proses terjadinya interaksi
sosial, suatu interaksi sosial tidak akan mungkin terjadi jika tidak memenuhi
dua syarat yakni kontak sosial dan komunikasi.
5. Menurut
John J. Macionis
Mengatakan bahwa masyarakat adalah orang-orang yang
berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan mempunyai budaya bersama.
6. Menurut
Gillin & Gillin
Mengatakan bahwa pengertian masyarakat ialah kelompok manusia
yang memiliki kebiasaan tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang diikat oleh
kebersamaan.
7. Menurut
Selo Sumardjan
Mengatakan bahwa pengertian masyarakat ialah orang-orang yang
hidup bersama dan menciptakan kebudayaan.
Syarat-syarat menjadi masyarakat, yaitu:
1. Manusia
yang hidup bersama
2. Bergaul
dalam waktu cukup lama
3. Menciptakan
komunikasi dan peraturan
4. Menyadari
integrasi sosial
5. Melakukan
sosialisasi
Terdapat 2 tipe masyarakat, yaitu:
1. Masyarakat
paksaan, misalnya Negara, Masyarakat Tawanan, dan lain-lain.
2. Masyarakat
merdeka, yaitu terbagi dalam dua:
Ø Masyarakat
Nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan,
suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan.
Ø Masyarakat
Kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau
kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya.
Masyarakat perkotaan adalah orang-orang yang memiliki
kedudukan sosialnya heterogan yang menghuni suatu wilayah yang luas, padat, dan
permanen. Ada pula ciri-ciri dari mmasyarakat perkotaan, yaitu:
1. Kehidupan
keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang
kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
2. Orang kota
pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang
lain (Individualisme).
3. Pembagian
kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang
nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
5. Jalan
kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi
warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat
mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
6. Perubahan-perubahan
tampak nyata dikota-kota, sebab
kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
Perbedaan antara desa dan kota, perbedaan masyarakat pedesaan
dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual. Warga suatu
masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam
ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Penduduk
masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya
tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti
pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian,
hanya merupakan pekerjaan sambilan saja. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di
daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang
kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya. Sebaliknya, kotan di dominasi dengan
gedung-gedung tinggi, banyak transportasi mulai dari transportasi pribadi
seperti mobil sampai transportasi public seperti kereta atau pesawat. Mata
pencaharian di kota juga cenderung kepada pegawai kantoran, dokter, atau
pengusaha. Serta nilai-nilai individual lebih menonjol pada masyarakat kota di
banding desa.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa
dan kota, yaitu:
1. jumlah dan
kepadatan penduduk
2. lingkungan
hidup
3. mata
pencaharian
4. corak
kehidupan sosial
5. stratifiksi
sosial
6. mobilitas
sosial
7. pola
interaksi sosial
8. solidaritas
sosial
9. kedudukan
dalam hierarki sistem administrasi nasional
B.
HUBUNGAN DESA
DENGAN KOTA
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang
terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara
keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara
mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan
warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan.
Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan
tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan.
Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak.
Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Hubungan kota-desa
cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam
hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin
menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui
beberapa cara, seperti:
1. Ekspansi
kota ke desa, atau perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil
kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan
kecepatan yang beraneka ragam
2. Invasi kota
, pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar
Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang
dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan
3. Penetrasi
kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa.
4. ko-operasi
kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke
kota.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah:
a. Urbanisasi
dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling
ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni
; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau
dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat
perkotaan.
b. Sebab-sebab
Urbanisasi
·
Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk
meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
·
Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk
desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)
c. Hal – hal
yang termasuk push factor antara lain :
·
Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan
persediaan lahan pertanian.
·
Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk
industri modern.
·
Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan
oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang
monoton.
·
Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu
pengetahuan.
·
Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal,
seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk
desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
d. Hal – hal
yang termasuk pull factor antara lain :
·
Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota
banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan.
·
Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan
usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
·
Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak
dikota dan lebih mudah didapat.
·
Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih
tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
·
Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari
kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang
rendah.
C.
UNSUR
LINGKUNGAN DAN FUNGSI EKSTERNAL
Terdapat 5 unsur lingkungan masyarakat, yakni:
1. Wisma :
Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
2. Karya :
Untuk penyediaan lapangan kerja.
3. Marga :
Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
4. Suka :
Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
5. Penyempurnaan
: Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Fungsi eksternal kota, sebagai berikut:
1. Pusat
kegiatan politik dan administrasi pemerintahan wilayah tertentu
2. Pusat dan
orientasi kehidupan sosial budaya suatu wilayah yang lebih luas
3. Pusat dan
wadah kegiatan ekonomi ekspor produksi dan terminal barang dan jasa
4. Simpul
komunikasi regional/global
5. Satuan
fisik-infrastruktural yang terkail dengan arus regional/global.
D.
MASYARAKAT
PEDESAAN
Berdasarkan pertaturan Undang-Undang No. 6 tahun 2014, Desa
ialah kepaduan masyarakat hukum yang mempunyai batas kawasan yang berhak untuk
mengelola dan menjalankan kegiatan pemerintahan, kebutuhan masyarakat domestik
menurut gagasan masyarakat, kebebasan asal usul, dan kebebasan tradisional yang
disegani dalam struktur pemerintahan Indonesia. Berikut ini terdapat beberapa
pengertian desa menurut para ahli, yakni sebagai berikut:
1. Menurut
Bintarto
Desa adalah suatu perwujudan geografi yang ditimbulkan oleh
unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat
di tempat tersebut dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan
daerah-daerah lain.
2. Menurut
Sutardjo Kartohadikusumo
Desa adalah suatu hukum yang di dalamnya bertempat tinggal
suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan pemerintahan sendiri.
3. Menurut D.
Anderson
Desa adalah suatu tempat yang mempunyai penduduk sekitar
2.500 jiwa.
4. Menurut
W.S. Thompson
Desa merupakan salah satu tempat untuk menampung penduduk.
5. Menurut
William F. Orburn dan Meyer F. Nimkoff
Desa diartikan sebagai organisasi kehidupan sosial secara
menyeluruh dalam suatu wilayah yang terbatas.
Berikut ini terdapat beberapa ciri ciri desa, yakni sebagai
berikut:
1. Masyarakat
desa mempunyai ikatan erat dengan lingkungan sekitarnya
2. Beberapa
penduduk desa memiliki jumlah yang tidak besar
3. Sistem
ekonominya yang menonjol ialah pertanian dan ada sebagian perkebunan
4. Situasi
mempunyai efek besar kepada petani untuk menetapkan musim tanam.
5. Prosedur
sosial bergerak lamban
6. Biasanya di
desa berpendidikan sangat rendah
Ciri-ciri masyarakat pedesaan
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli
Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat
tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut:
1. Afektifitas:
ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan.
Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati
terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
2. Orientasi: kolektif
sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan
kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda
pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
3. Partikularisme:
pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus
untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan
kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu
saja.(lawannya Universalisme).
4. Askripsi: yaitu
berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan
suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah
merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
5. Kekabaran
(diffuseness): sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi
tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa
tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat
Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya
tanpa pengaruh dari luar.
Macam-macam contoh bentuk gotong royong di lingkungan
pendesaan:
1. kerja bakti
dalam membersihkan lingkungan
2. bekerjasama
memperbaiki jembatan atau jalan raya
3. bekerjasama
dalam membuat rumah
Masyarakat pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah
ramah. Biasanya adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat
pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan
maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah. Pada hakikatnya
masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang
menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya
bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang
sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.
Macam-macam gejala masyarakat pedesaan, yaitu:
1. Konflik (
Pertengkaran )
Pertengkaran-Pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada
masalah sehari-hari rumah tangga.
2. Kontraversi
( Pertentangan )
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh peruibahan
konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat) atau psikologi. Para ahli hukum adat
biasanya meninjau masalah kontraversi ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
3. Kompetisi (
Persiapan )
Masyarakat pedesaan adalah manusia pada biasanya yang antara
lain mempunyai saingan dengan manifestasi tentang sesutu hal. Oleh karena itu, wujud
persaingan itu bisa positif dan bisa negatif.
Adapun beberapa sistem pentani di indonesia yaitu :
1. Mereka
beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup
2. Mereka
menganggap alam itu tidak menakutkan jika terjadi bencana
3. Dalam
menghadapi alam mereka cukup bekerja sama
Berikut ini terdapat tiga unsur unsur dari desa, yakni
sebagai berikut:
1. Kawasan: meliputi
kawasan, batas kawasan, luas, jenis tanah, kondisi lahan dan bentuk pemanfaatannya.
2. Penduduk: meliputi
jumlah penduduk, jenjang kelahiran, jenjang kematian, perkembangan,
konsistensi, sirkulasi dan pekerjaan penduduk.
3. Norma
Kehidupan: meliputi bentuk dan hubungan pergaulan, hukum adat dan asas yang
berlaku.
Berikut ini terdapat beberapa fungsi desa, yakni sebagai
berikut:
1. Desa ialah
penyuplai keperluan bagi perkotaan
2. Desa ialah
sumber tenaga kerja buat di perkotaan
3. Desa ialah
pasangan kerja bagi pembangunan di perkotaan
4. Desa ialah
bagian pemerintahan terkecil di kawasan Indonesia
E.
PERBEDAAN
MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
Masyarakat pedesaan umumnya berilaku homogeny dan dilandasi
oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan. Perilaku masih berorientasi pada
tradisi dan status, masih melekatnya kesatuan dan keutuhan kultural, serta
masih banyak ritual dan nilai-nilai sacral di dalamnya.
Sedangkan masyarakat kota berperilaku heterogen dan dilandasi
oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan. Perilaku berorientasi pada
rasionalitas dan fungsi serta memiliki sifat Individualisme yang lebih
menonjol.
SUMBER-SUMBER
https://pengajar.co.id/masyarakat-adalah/
https://dosensosiologi.com/pengertian-masyarakat-unsur-syarat-dan-bentuknya-lengkap/
https://pendidikan.co.id/pengertian-masyarakat/
Komentar
Posting Komentar